Setelah usulan diterima secara lengkap dan pertek BKN sudah diterima Kemensetneg serta tidak terdapat kesalahan dan memenuhi persyaratan sesuai peraturan perundang-undangan
Tidak dipungut biaya
Keputusan Presiden mengenai Kenaikan Pangkat Pegawai Negeri Sipil yang menduduki Jabatan Pimpinan Tinggi Utama dan Jabatan Pimpinan Tinggi Madya serta Pejabat Fungsional Keahlian Utama beserta salinan dan petikannya
Website : https://siapp.setneg.go.id Telepon : (021) 3847203 WA/SMS : 0812 8992 2138 email : biro_app@setneg.go.id
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store