Surat Izin Usaha Lembaga Penempatan Tenaga Kerja Swasta

  1. BARU :
  2. 1. Nomor Induk Berusaha (NIB);
  3. 2. Formulir/Surat Permohonan Pemenuhan Komitmen Bermaterai 6.000;
  4. 3. Bagan Struktur Kepengurusan dan Anggota;
  5. 4. Rencana Kerja Lembaga Penempatan Tenaga Kerja Swasta (LPTKS);
  6. 5. Foto Copy Izin Mendirikan Bangunan (IMB)/Surat Perjanjian Sewa – Menyewa atau Pinjam Meminjam atas saran – prasarana Kantor/Temapat Pelatihan Minimal 3 Tahun bermatrai 6.000;
  7. 6. Sertifikat Layak Fungsi (SLF);
  8. 7. Foto Warna Penanggungjawab ukuran 3x4 sebanyak 4 Lembar
  9. 8. Foto Copy Kartu Tanda Penduduk (KTP)/Paspor Penanggung Jawab;
  10. 9. Foto Copy Bukti Pelunasan PBB Tahun Terakhir sebanyak satu lembar
  11. 10. Konfirmasi Status Wajib Pajak (KSWP) Badan Usaha;
  12. 11. Foto Copy Bukti Wajib lapor Ketenagakerjaan yang masih berlaku;
  13. 12. Surat kuasa (bagi pengurusan yang dikuasakan);
  14. 13. Dokumen lain yang dipersyaratkan sesuai dalam Peraturan Perundang – Undangan.

  1. • Dilaksanakan di Dinas Penanaman Modal Tenaga Kerja Transmigrasi dan PTSP Tana Tidung. • Tahapan :
  2. a. Penerimaan Berkas Permohonan;
  3. b. Pemeriksaan Berkas Permohonan Lengkap;
  4. c. Pemeriksaan Lapangan/Lokasi;
  5. d. Permintaan Rekomendasi Tim Teknis;
  6. e. Penerbitan Surat Izin Usaha Lembaga Penempatan Tenaga Kerja Swasta/Surat Penolakan
  7. f. Penyerahan Surat Izin Usaha Lembaga Penempatan Tenaga Kerja Swasta.

5 (Lima) hari kerja setelah berkas permohonan diterima dengan lengkap.

Tidak dipungut biaya

Naskah Surat Izin Usaha Lembaga Penempatan Tenaga Kerja Swastadicetak dengan menggunakan ukuran kertas F4

1. Lapor.go.id

2. Datang Langsung Ke Kantor

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Pesonaktt.tanatidungkab.go.id

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Surat Izin Usaha Lembaga Penempatan Tenaga Kerja Swasta"