Menyesuaikan syarat teknis dan kondisi lingkungan.
Sesuai Perbup Kabupaten Barito Kuala No. 10 Tahun 2020 Tentang perubahan Perda Kabupaten Barito Kuala No. 12 Tahun 2017 tentang Retribusi Pelayanan Tera/Tera Ulang Alat Ukur, Takar, Timbang dan perlengkapannya |
Terlaksananya pelayanan tera dan tera ulang sehingga UTTP dibubuhi cap tanda tera sah (Terteranya Alat Ukur Takar Timbang dan Perlengkapannya (UTTP) yang beredar di masyarakat)
Datang ke kantor Diskopperindag
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store