Penerbitan surat izin praktek therapis Gigi dan mulut ( SIPTGM)

  1. 1. Mengisi surat permohonan pembuatan SIPTGM
  2. 2. FC. Transkip Nilai
  3. 3. FC. Ijasah
  4. 4. FC. KTP
  5. 5. FC. STR yang masih berlaku
  6. 6. Rekomendasi dari Organisasi Profesi
  7. 7. Surat pernyataan mempunyai tempat praktek
  8. 8. Surat persetujuan atasan langsung
  9. 9. Pas photo 4x6=5 lembar, 3x4= 3 lembar

  1. 1. mengisi surat permohonan pembuatan SIP
  2. 2. Melengkapi semua dokumen persyaratan dan menyerahkan ke petugas yang telah di tentukan.
  3. 3. Kemudian menunggu informasi selanjutnya dari petugas

2 Hari

Tidak dipungut biaya

surat izin praktek therapis Gigi dan mulut ( SIPTGM)

Seksi SDK pada dinkes P2KB

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

-

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Penerbitan surat izin praktek therapis Gigi dan mulut ( SIPTGM)"