Pasien Rawat Jalan Untuk Satu Kali Kunjungan UGD

No. SK: Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2018 Tentang Retrib

  1. Membawa Kartu BPJS
  2. Membawa KTP/KK/SIM
  3. Membawa Kartu Berobat (jika ada)

  1. Pasien datang
  2. Pasien Registrasi di loket pendaftaran
  3. Pasien menuju ke UGD untuk dilakukan pemeriksaan rawat jalan oleh dokter penanggung jawab
  4. Pasien Melakukan Pembayaran di loket kasir
  5. Pasien mengambil obat di loket apotik (jika ada resep dokter)
  6. Selesai

Pasien Rawat Jalan Untuk Satu Kali Kunjungan UGD terjadi apabila pelayanan poli rawat jalan sudah ditutup dan dilaksanakan oleh tenaga ahli Kesehatan UGD pada saat pasien berobat di RSP GSM

 

JAM PELAYANAN POLI RAWAT JALAN :

Senin s/d Kamis : Pukul 08.00 WITA - Pukul 13.00 WITA

Jumat : Pukul 08.00 WITA - Pukul 11.00 WITA

Sabtu : Pukul 08.00 WITA - Pukul 12.00 WITA

 

JAM PELAYANAN POLI RAWAT JALAN MELALUI UGD :

Senin s/d Kamis : Pukul 13.00 WITA - Pukul 08.00 WITA

Jumat : Pukul 11.00 WITA - Pukul 08.00 WITA

Sabtu : Pukul 12.00 WITA - Pukul 08.00 WITA

Pasien Rawat Jalan Untuk Satu Kali Kunjungan UGD

Pasien Rawat Jalan Untuk Satu Kali Kunjungan UGD

Email : rsp.gerbangsehatmahulu@gmail.com

Facebook : Rumah Sakit Mahulu

Instagram : rsp.gsm18

WA : 082154867336

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

WA : 082154867336

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pasien Rawat Jalan Untuk Satu Kali Kunjungan UGD"