Tindakan Kecil

No. SK: Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2018 Tentang Retrib

  1. Membawa Kartu Berobat
  2. Membawa Kartu BPJS
  3. Membawa KTP/KK/SIM

  1. Pasien Datang
  2. Registrasi di loket pendaftaran
  3. Tindakan kecil oleh dokter dan bidan jaga
  4. Pembayaran di loket kasir
  5. Pengambilan obat di loket apotik
  6. Selesai

Tindakan Kecil di proses oleh paramedis setelah persyaratan lengkap

  • Pemeriksaan Ibu Hamil (ANC) Rutin
  • Pelayanan Ibu Nifas (Tiap X Kunjungan)
  • Pelayanan Kesehatan Neonatus (Tiap X Kunjungan)
  • Suntikan KB 3 Bulan
  • Pemeriksaan IV A (Inspekulo Visual Asetat)
  • Kontrol KB
  • Kontrol IUD

Tindakan Kecil

Email : rsp.gerbangsehatmahulu@gmail.com

Facebook : Rumah Sakit Mahulu

Instagram : rsp_gsm18

WA : 082154867336

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

WA : 082154867336