Penerbitan Izin Penggunaan dan Pengawasan Instalasi Penyalur Petir

  1. Surat Permohonan bermaterai;

  1. Penerimaan Berkas

10 Hari kerja

Tidak dipungut biaya

Izin Penggunaan dan Pengawasan Instalasi Penyalur Petir

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Kompleks Perkantoran Pemerintah Kota Cimahi Gedung C Lantai I Jln. Raden Demang Hardjakusumah Telp. (022) 6632601, Fax. (022) 6641454 Website : dpmptsp.cimahikota.go.id, E-mail : dpmptsp@cimahikota.go.id Cimahi 40513 Jawa Barat

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Penerbitan Izin Penggunaan dan Pengawasan Instalasi Penyalur Petir "