Penerbitan Keterangan Rencana Kota (KRK)

  1. Photocopy KTP Pemohon;

  1. Penerimaan Berkas

22 Hari kerja

Tidak dipungut biaya

Keterangan Rencana Kota (KRK)

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Kompleks Perkantoran Pemerintah Kota Cimahi Gedung C Lantai I Jln. Raden Demang Hardjakusumah Telp. (022) 6632601, Fax. (022) 6641454 Website : dpmptsp.cimahikota.go.id, E-mail : dpmptsp@cimahikota.go.id Cimahi 40513 Jawa Barat

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Penerbitan Keterangan Rencana Kota (KRK)"