Kebugaran Jasmani

  1. Surat pengantar / rujukan dari Dokter / Dokter Spesialis atau
  2. Surat permohonan individu yang ditujukan ke Kepala PPITKON, cc. Kepala Bagian Kebugaran Jasmani

  1. Pasien melakukan pendaftaran di ruang admisi
  2. Petugas melayani registrasi klien
  3. Klien tanpa pengantar atau dengan faktor resiko Klien dengan pengantar atau dengan faktor resiko
  4. Wajib konsultasi dengan Dokter
  5. Anjuran aktivitas kebugaran yang sesuai
  6. Pasien Menerima dan memahami anjuran aktivitas kebugaran dari Dokter
  7. Pasien Melakukan aktivitas kebugaran sesuai dengan anjuran Dokter
  8. Memandu klien ke ruang kebugaran serta mengawasi kegiatan di ruang kebugaran
  9. Menerima kwitansi biaya penggunaan fasilitas kebugaran
  10. Menyerahkan Menerima kwitansi biaya penggunaan fasilitas kebugaran
  11. Melakukan pembayaran
  12. Admisi/Kasir

Respond time mulai pengunjung datang hingga dilayani oleh petugas + 5 menit

Pasien Atlet Nasional dan Bersertifikat Kejuaraan Internasional, Karyawan Kemenpora, dan Pasien yang berada di dalam kegiatan (yang masih berlangsung) yang menjadi Tusi Kemenpora : tidak dikenakan biaya (gratis)

Pasien Umum:  dikenakan biaya sesuai PP Nomor 8 tahun 2015 tentang Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang Berlaku pada Kementerian Pemuda dan Olahraga.

Contoh:

        • Biaya terapi fisik sebesar Rp.175.000,- per orang per 30 menit
        • Biaya pijat olahraga ( sport massage) sebesar Rp. 35.000,- per orang per 30 menit
        • Biaya olahraga menggunakan alat/fasilitas di fitness center bagi anggota sebesar Rp. 120.000 per bulan
        • Biaya olahraga menggunakan alat/fasilitas di fitness center bagi bukan anggota sebesar Rp. 20.000 per kunjungan

a. Pelayanan fitness b. Pelayanan pijat olahraga ( sport massage) c. Pelayanan sauna d. Pelayanan Hydro pool

-

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Kebugaran Jasmani"