Waktu yang dibutuhkan untuk mendapatkan obat yang diresepkan adalah 10 menit dan 30 menit untuk obat racikan.
Pasien Atlet Nasional dan Bersertifikat Kejuaraan Internasional, Karyawan Kemenpora, dan Pasien yang berada di dalam kegiatan (yang masih berlangsung) yang menjadi Tusi Kemenpora tidak dikenakan biaya (gratis)
Pasien Umum dikenakan biaya sesuai PP Nomor 8 tahun 2015 tentang Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang Berlaku pada Kementerian Pemuda dan Olahraga.
Obat untuk pasien umum diresepkan keluar
a. Pelayanan resep rawat jalan umum dan gigi b. Pelayanan informasi obat c. Pelayanan konseling obat
-
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store