Penyerahan paspor dilaksanakan langsung ke kediaman pemohon setelah peatugas memberikan informasi kepada pemohon.
Tidak dipungut biaya
Layanan Antar Paspor Kelompok Rentan
LAYANAN ASPIRASI DAN PENGADUAN MASYARAKAT
Ponsel: 0822-8499-9293
Telepon: (0771) 483394
Website: tanjunguban.imigrasi.go.id
E-mail: kanim_tanjunguban@yahoo.com / tanjungubanimigrasi@gmail.com
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store