Surat izin usaha perdagangan SIUP

  1. Surat permohonan bermaterai
  2. Foto kopi KTP
  3. Foto kopi bukti Hak Atas tanah
  4. Foto kopi surat PBB
  5. Surat keterangan domisili usaha

  1. Surat wajib yang harus di miliki oleh perusahaan

Sesuai standar pelayanan minimal

Tidak dipungut biaya

Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP)

SK CAMAT MAKARTI JAYA NOMOR 04/KPTS/MJ/2020 TENTANG PENANGANAN PENGADUAN

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Surat izin usaha perdagangan SIUP"