Rekomendasi Kegiatan Masyarakat

  1. Membawa Photo Copy KTP
  2. Permohonan yang bersangkutan
  3. Pengantar Dari Kepala Desa

  1. Pastikan Pemohon sudah membawa Photo Copy KTP, Surat Permohonan, dan Pengantar dari Desa
  2. Datanglah pada Petugas Pelayanan Kecamatan untuk diverifikasi dan selanjutnya diterbitkan Rekomendasi
  3. Tunggu Proses Mengesahan Dari Muspika

1. Meneliti Berkas Permohonan

2. Penerbitan Rekomendasi

3. Menunggu Pengesahan

Tidak dipungut biaya

Rekomendasi Kegiatan

Kantor Camat Sumberwringin

Jl. Raya G. Raung Nomor 11 

Bondowoso Jawa Timur

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Rekomendasi Kegiatan Masyarakat"