Pelayanan Data DAN Informasi

  1. 1. Surat Permohonan Data dan Informasi
  2. 2. Mengisi Form Permohonan Informasi pada rsjdahm.kaltimprov.go.id

  1. Pemohon Informasi mengajukan informasi / Data Kepada Direktur
  2. Direktur Mendisposisikan Kepada Kasi / Kasubbag yang berkompeten untuk memberikan Informasi / Data yang diminta.
  3. Kasi / Kasubbag menugaskan kepada petugas pemberi Informasi untuk memberikan Informasi kepada pemohon.
  4. Apabila Informasi tersebut dikecualikan maka akan tetap di sampaikan kepada pemohon informasi secara resmi

1 Hari kerja

Salinan data (softcopy/hardcopy)

Informasi yang diperlukan terkait bidang yang diperlukan secara tertulis baik softcopy / hardcopy

(0541)743364 - 0811 58 78 78 7 (WA)

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

www.rsjdahm.kaltimprov.go.id

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Data DAN Informasi"