Pelayanan Persalinan

  1. membawa kartu berobat (per kk)
  2. membawa kartu BPJS (bagi yang memiliki)
  3. membawa kartu identitas (KTP/SIM)

  1. Pada jam kerja 1) Keluarga pasien persalinan mendaftar di pelayanan pendaftaran pada jam kerja. ? Senin s/d Kamis jam: 07.30 s/d 19.30 WIB ? Jumat s/d Sabtu jam: 07.30 s/d 15.30 WIB 2) Petugas pendaftaran membawakan dokumen RM ke ruang persalinan. 3) Petugas ruang persalinan mengisi kelengkapan catatan medis sesuai kondisi pasien
  2. Diluar jam kerja 1) Keluarga pasien persalinan mendaftar di ruang persalinan. 2) Petugas persalinan melengkapi catatan medis sesuai kondisi pasien. 3) Petugas persalinan mendaftarkan pasien tersebut pada pagi hari di pelayanan pendaftaran

8 Jam

Sesuai dengan Peraturan Bupati Pekalongan Nomo 36 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Pekalongan Nomor 103 Tahun 2017 Tentang Tarif Pelayanan Pada Badan Layanan Umum Daerah Pusat Kesehatan Masyarakat Kabupaten Pekalongan

surat keterangan lahir, surat rujukan

pelayanan pengaduan bisa disampaikan melalui:

1. Email : puskesmas_dorodua@yahoo.co.id

2. Telepon 081575303000

3. Secara tertulis melalui :

    a.  Surat yang ditujukan kepada kepala UPT Puskesmas Doro 2

    b.  Kotak Saran

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Persalinan"