Pelayanan Persalinan 24 Jam

  1. Pasien dengan indikasi akan bersalin

  1. 1. Pasien datang
  2. 2. Petugas melakukan pemeriksaaan vital sign, Pemeriksaan Kebidanan dan tindakan medis sesuai advise dokter
  3. 3. Petugas menyiapkan kamar untuk pasien bersalin
  4. 4. Petugas melakukan perawatan selama pasien bersalin sampai pasien diperbolehkan pulang atau dirujuk
  5. 5. Petugas melakukan pencatatan data pasien dan perkembangan kondisi pasien di rekam medis pasien

Sesuai kasus yang ditangani

  1. Pasien Umum : Sesuai dengan Peraturan Bupati Pekalongan Nomor 36 Tahun 2019 tentang Tarif Pelayanan Kesehatan di BLUD Puskesmas Kabupaten Pekalongan
  2. Pasien JKN : Sesuai dengan Permenkes Nomor 59 Tahun 2014 tentang Standar Tarif JKN

Pelayanan Persalinan 24 Jam

  1. SMS Center : 082250500535
  2. Email : puskesmas.wiradesa@gmail.com
  3. Telp : (0285) 4417121
  4. Secara Tertulis Melalui :
  1. Surat yang ditujukan kepada Kepala UPTD Puskesmas Wiradesa
  2. Kotak Saran
  1. Media Sosial :
  1. WhatsApp : 082250500535 (http://bit.ly/puskesmas_wiradesa)
  2. Facebook : Puskesmas Wiradesa
  3. Instagram : Puskesmas Wiradesa
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Persalinan 24 Jam"