Jangka waktu penyelesaian paling lama 50 menit.
Tidak ada biaya sama sekali dalam pelayanan ini.
BA Pengambilan Barang Sitaan
Publik dapat menyampaikan pengaduan melalui sarana yang disediakan oleh Rupbasan. Layanan Pengaduan terhadap Pelayanan Rupbasan Kelas I Yogyakarta yang tidak tuntas (tidak cepat, mudah, efektif dan efisien) dan terindikasi Gratififikasi, Korupsi, dan Pungli agar melaporkan kepada :
a. Kotak pengaduan
b. No.HP: 08179 444 333
c. SMS Pengaduan: 08179 444 333
d. Email: rupbasanyk@gmail.com
e. Website: rupbasan-jogja.kemenkumham.go.id
f. Media Sosial :
Instagram : @rupbasanjogja
Twitter : @rupbasanjogja
Fans Page Facebook : Rupbasan Kelas I Yogyakarta
Channel Youtube : Rupbasan Kelas I Yogyakarta
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store