Jangka waktu persidangan tidak dapat dipastikan, karena setiap perkara memiliki karakteristik permasalahan yang berbeda. Namun PA Jakarta Utara Memiliki Komitmen dan Target untuk dapat menyelesaikan perkara dalam waktu kurang dari 1 bulan sejak Pendaftaran Perkara
Penetapan Ahli Waris
Dalam melaksanakan kegiatan pelayanan publik, Pengadilan Agama Jakarta Utara kadang kala tidak selalu dapat memenuhi harapan masyarakat, khususnya para pencari keadilan. Bila hal ini terjadi, bisa menimbulkan ketidakpuasan dan keluhan dari masyarakat. Keluhan tersebut dapat diajukan ke Pengadilan Agama Jakarta Utara dan Pengadilan Agama Jakarta Utara akan berupaya untuk memberikan solusi yang terbaik.
Cara menyampaikan pengaduan ke Pengadilan Agama Jakarta Utara
Penerimaan Pengaduan oleh Pengadilan Agama Jakarta Utara
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store