Izin Pembukaan Lahan

  1. BARU :
  2. 1. Surat Permohonan/Pemenuhan Komitmen Bermaterai 6.000
  3. 2. Nomor Induk Berusaha (NIB)
  4. 3. Foto Copy Izin Lokasi (sesuai ketentuan yang berlaku)
  5. 4. Foto Copy Informasi Kesesuaian Tata Ruang
  6. 5. Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) Usaha dan Pemilik Usaha;
  7. 6. Foto Copy Bukti Kepemilikan Tanah
  8. 8. Foto Copy Dokumen izin Lingkungan (SPPL, UKL-UPL, atau AMDAL);
  9. 9. Foto Copy Kartu Tanda Penduduk (KTP)/Paspor Pemilik Usaha;
  10. 10. Foto Copy Akta Pendirian (Bagi Non Perseorangan);
  11. 11. Foto Copy Bukti Pendaftaran Akta Pendirian dan Perubahan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia/AHU (bagi Non Perseorangan);
  12. 12. Rencan kegaitan pembangunan pengolah lahan termasuk rencana fasilitas pembangunan yang akan diolah;
  13. 13. Surat kuasa (bagi pengurusan yang dikuasakan);
  14. 14. Dokumen lain yang dipersyaratkan sesuai dalam Peraturan Perundang – Undangan.
  15. PERPANJANGAN/PERUBAHAN/PERLUASAN :
  16. 1. Permohonan Bermaterai 6.000 dan Profil Perusahaan
  17. 2. Izin Pembukaan Lahan yang masih berlaku;
  18. 3. Dokumen Lingkungan (SPPL, UKL-UPL, atau AMDAL) terbaru;
  19. 4. Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM);
  20. 5. Pas Foto ukuran 3x4 sebanyak 4 lembar
  21. 6. Dokumen lain yang dipersyaratkan sesuai dalam Peraturan Perundang – Undangan

  1. • Dilaksanakan di Dinas Penanaman Modal Tenaga Kerja Transmigrasi dan PTSP Tana Tidung. • Tahapan :
  2. a. Penerimaan Berkas Permohonan;
  3. b. Pemeriksaan Berkas Permohonan Lengkap;
  4. c. Pemeriksaan Lapangan
  5. d. Permintaan Rekomendasi Tim Teknis;
  6. e. Penerbitan Izin Pembukaan Lahan/Surat Penolakan
  7. f. Penyerahan Naskah Izin Pembukaan Lahan

14 Hari kerja

Tidak dipungut biaya

Naskah Izin Pembukaan Lahandicetak dengan menggunakan ukuran kertas F4

1. Lapor.go.id

2. Datang Langsung Ke Kantor

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Pesonaktt.tanatidungkab.go.id

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Izin Pembukaan Lahan"