Tenaga Kerja

  1. -

  1. -

5 Hari kerja

Tidak dipungut biaya

Perpanjangan izin memperkerjakan tenaga kerja asing (IMTA) yang lokasi kerjanya lebih dari satu daerah kab/kota dalam satu daerah provinsi

Kunjungi Situs DPMPTSP NTB

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

-