Perhubungan

  1. -

  1. -

5 Hari kerja

Tidak dipungut biaya

Izin Usaha Angkutan Laut Pelayaran Rakyat (SIUPPER) bagi orang perorangan atau badan usaha yang berdomisili dan yang beroperasi pada lintas pelabuhan antar daerah kab/kota dalam daerah provinsi, pelabuhan antar daerah provinsi dan pelabuhan internasional

Kunjungi Situs DPMPTSP NTB

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

-