-
Tidak dipungut biaya
Izin Usaha pemanfaatan hasil hutan kayu pada hutan tanaman rakyat (IUPHHKHTR dan Hutan Kemasyarakatan (IUPHHKHKM) pada hutan produksi
-
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App StoreSub Koordinator Pertanian, Perkebunan dan Peternakan
Plt. Sub Koordinator Transportasi/Perhubungan, LHK dan PUPR
Koordinator PTSP
Sub Koordinator ESDM dan Perindustrian
Sub Koordinator Ketenagakerjaan dan Pendidikan