Pelayanan Promosi Kesehatan

  1. Tersedia rekam medis pasien
  2. Rujukan internal

  1. Perawat / bidan memanggil pasien sesuai nomor urut antrean
  2. Perawat / bidan melakukan identifikasi pasien (minimal nama dan tanggal lahir)
  3. Perawat / bidan melakukan pengukuran tanda-tanda vital, bila perlu tinggi badan dan berat badan
  4. Dokter melakukan anamnesa
  5. Dokter melakukan pemeriksaan fisik
  6. Dokter melakukan rujukan fisik ke pelayanan promosi kesehatan
  7. Petugas ruang promkes menyiapkan formulir pemeriksaan
  8. Petugas menyiapkan media informasi dan alat peraga yang diperlukan seperti leaflet
  9. Petugas menerima kartu rujukan dari unit pelayanan pemeriksaan umum dan KIA
  10. Petugas menggali informasi kepada pasien atau keluarganya tentang masalah kesehatan yang dihadapi
  11. Petugas menyampaikan dugaan penyebab permasalahan berdasarkan hasil konseling
  12. Petugas memberikan saran pemecahan masalah
  13. Petugas menyusun rencana kunjungan rumah sesuai hasil konseling
  14. Petugas mencatat semua hasil konsultasi di buku register
  15. Petugas Promkes merujuk kembali ke tempat pemeriksaan awal
  16. Dokter/perawat/bidan menganalisa hasil konsultasi untuk menegakkan diagnosa
  17. Dokter memberikan terapi sesuai dengan diagnosis
  18. Dokter mendokumentasikan hasil pengkajian dalam rekam medis

Jangka waktu penyelesaian kurang lebih 20 menit, tergantung kasus dan tindakan yang dilakukan

  1. Pasien umum : sesuai Peraturan Bupati Pekalongan No. 36 Tahun 2019 tentang Tarif Pelayanan pada Badan Layanan Umum Daerah Pusat Kesehatan Masyarakat Kabupaten Pekalongan
  2. Pasien JKN : sesuai dengan Permenkes No. 4 tahun 2017 tentang Standar Tarif JKN

Konsultasi Klinik Berhenti Merokok, Konsultasi Gizi, Konsultasi Klinik Sanitasi

  1. Telepon : (0285) 427030
  2. Email : puskesmas_wonokerto01@yahoo.co.id
  3. Facebook : Puskesmas Wonokerto I / Puskesmas Wonokerto 1
  4. Instagram : puskesmaswonokerto1
  5. Kotak saran
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Promosi Kesehatan"