Layanan Bimbingan Kerja

  1. WBP harus mejalani 1/2 masa pidananya
  2. WBP harus mengikuti aturan dan tata tertib selama melakasanakan kegiatan

  1. Kegiatan Bimbingan kerja di laksanakan berdasarkan bakat dan minat WBP.
  2. Selama kegiatan bimbingan kerja di laksanakan , WBP harus menngikuti tata tertib yang berlaku

Layanan Bimbingan Kerja jangka waktu penyelesaian satu hari kerja

Tidak dipungut biaya

Layanan Bimbingan Kerja

Layanan Bimbingan Kerja tidak dipungut biaya. 

Apabila dalam Pelayanan Bimbingan Kerja terdapat Pungli Silahkan Menghubungi :

Nomor Pengaduan (0811744401)

E-MAIL : lapasperempuanjambi@gmail.com

E-Lapor ke Lapas Perempuan Jambi 

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Layanan Bimbingan Kerja"