Unit Pengendali Gratifikasi

  1. Membawa identitas
  2. Mengisi Buku Tamu

  1. Pelapor Membawa Identitas dan Mengisi Buku Tamu Serta Melaporkan Keluhan Di Formulir

Setiap Hari Kerja

Tidak dipungut biaya

Unit Pengendali Gratifikasi

Pengaduan Ditujukan Kebagian Layanan Pengaduan Lapas

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Unit Pengendali Gratifikasi"