Pelayanan Komunikasi Masyarakat

  1. Mengisi Formulir Yang Disedian
  2. Datang Langsung Ke UPT

  1. Menghubungi Petugas Piket Yankomas Di UPT

YANKOMAS, Pelayanan Untuk Masyarakat

Tidak dipungut biaya

Layanan Pengaduan dan Yankomas

Pengaduan Ditujukan Kebagian Layanan Pengaduan Lapas

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Komunikasi Masyarakat"