Layanan Bimbingan Rohani

  1. WBP harus menggunakan pakaian yang sopan
  2. WBP harus mengikuti peraturan dan tata tertib selama kegiatan pembinaan

  1. WBP harus mendengarkan pembina ketika sedang memberikan materi. Sehingga materi yang disampaikan dapat didengar dan diterima.

Kegiatan Pembinaan Kerohanian di Lembaga Pemasyarakatan Perempuan Kelas IIB Jambi dibagi menjadi 2 yaitu Kegiatan Pembinaan Kerohanian Islam Dan Kegiatan Pembinaan Kerohanian Kristen. Kegiatan Pembinaan Kerohanian Islam bekerja sama dengan Lembaga Amil Zakat Opsezi Jambi dan Kantor Kementrian Agama Muaro Jambi. Sedangkan untuk Kegiatan Pembinaan Kerohanian Kristen bekerja sama dengan Yayasan Nathania Theological Ministry Jambi dan Kantor Kementrian Agama Provinsi Jambi. Tujuan dari kegiatan pembinaan adalah untuk memberikan kegiatan yang positif bagi Warga Binaan Pemasyarakatan sehingga memberikan penguatan kepada Warga Binaan Pemasyarakatan dalam menjalani sisa masa pidana. Layanan Bimbingan Rohani jangka waktu penyelesaian 1 hari kerja.

Tidak dipungut biaya

Layanan Bimbingan Rohani

Apabila dalam Pelayanan Kunjungan terdapat Pungli Silahkan Menghubungi :

Nomor Pengaduan (0811744401)

E-MAIL : lapasperempuanjambi@gmail.com

E-Lapor ke Lapas Perempuan Jambi 

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Layanan Bimbingan Rohani"