Demi menjadikan Lembaga Pemasyarakatan Perempuan Kelas IIB Jambi sebagai lapas bersih dari handphone dan narkoba, segala upaya terus dilakukan. Salah satunya dengan menghadirkan Warung Telepon Khusus Pemasyarakatan (Wartel Sus Pas) bagi Warga Binaan Pemasyarakatan. Layanan tersebut bertujuan untuk mensukseskan program zero hand phone di lingkungan Lembaga Pemasyarakatan Perempuan Kelas IIB Jambi dan mempermudah komunikasi interaktif antara (WBP) dengan keluarga yang ada di rumah dan belum sempat menjenguk selama di dalam Lapas. Layanan Wartel Sus Pas tidak menggunakan jangka waktu penyelesaian.
Tidak dipungut biaya
Penggunaan HP wartel
Penanganan pengaduan layanan wartel sus pas bisa menguhubungi petugas jaga.
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store