Layanan self service di Aplikasi Sistem Database Pemasyarakatan (SDP) kepada Warga Binaan Pemasyarakatan maupun keluarga inti. Warga Binaan Pemasyarakatan dan keluarga inti dapat dengan mudah mengakses informasi mengenai masa tahanan maupun hak integrasi tanpa bertanya dan bertatap muka dengan petugas sehingga memperkecil peluang gratifikasi dan pengutan liar jangka waktu penyelesaian. Layanan self service jangka waktu penyelesaian kurang lebih 30 menit dikarenakan hanya pengambilan sidik jari wbp dan keluarga inti wbp.
Tidak dipungut biaya
Informasi Data Warga Binaan Pemasyarakatan
Apabila dalam Pelayanan Self Service terdapat Pungli Silahkan Menghubungi :
Nomor Pengaduan (0811744401)
E-MAIL : lapasperempuanjambi@gmail.com
E-Lapor ke Lapas Perempuan Jambi
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store