Layanan Pemberian Makan dan Minum WBP

  1. WBP Tahanan

  1. Layanan Pemberian makan dan minuman diperuntukkan kepada semua warga binaan dan Tahana di Lapas Kelas II Bangko dengan pemberian 3 kali dalam sehari, yakni makan pagi,makan siang,dan makan sore.

3 kali dalam sehari

Tidak dipungut biaya

Pelayanan Pemberian Makan Narapidana

Email Lapas Kelas IIB Bangko : bangko.lapas@gmail.com

Website : lapasbangko.kemenkumham.go.id

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Layanan Pemberian Makan dan Minum WBP"