Pelayanan KIA

  1. Tersedianya rekam medis pasien
  2. Buku KIA / KMS

  1. Perawat / bidan memanggil pasien sesuai nomor urut antrean
  2. Perawat / bidan melakukan identifikasi pasien (minimal nama dan tanggal lahir)
  3. Bidan melakukan anamnesa
  4. Bidan mencuci tangan
  5. Bidan memakai sarung tangan
  6. Bidan melakukan pemeriksaan fisik umum pada kunjungan pertama
  7. Bidan melakukan pemeriksaan obstetrik
  8. Bidan memberikan imunisasi TT sesuai dengan status imunisasi TT
  9. Bidan melakukan identifikasi komplikasi dan melakukan rujukan
  10. Bidan melakukan kolaborasi rujukan internal pemeriksaan penunjang Laboratorium (golongan darah, HB, HBsAg, HIV, Sipilis), Pelayanan Kesehatan Gigi dan Mulut, Pelayanan Konsultasi dan Pelayanan Kesehatan Umum (Dokter Puskesmas)
  11. Bidan menjelaskan hasil pemeriksaan
  12. Bidan melakukan temu wicara dan KIE
  13. Bidan melakukan rujukan eksternal ke RS bila ada penyimpangan atau resiko tinggi
  14. Bidan menjelaskan tanggal kunjungan ulang sesuai umur kehamilan atau bila ada keluhan
  15. Bidan memberikan registrasi untuk pengambilan obat tablet tambah darah dan pembayaran pemeriksaan laboratorium
  16. Bidan mendokumentasikan hasil pengkajian dalam rekam medis

Jangka waktu penyelesaian Pelayanan KIA rata-rata 15 menit, tergantung dari kasus dan tindakan yang dilakukan

  1. Pasien Umum : Sesuai dengan Peraturan Bupati Pekalongan No. 36 tahun 2019 tentang Tarif Pelayanan pada Badan Layanan Umum daerah Pusat Kesehatan Masyarakat Kabupaten Pekalongan
  2. Pasien JKN : Sesuai dengan Permenkes No. 4 tahun 2017 tentang Standar Tarif JKN

Pelayanan Ibu, Imunisasi dan Kesehatan Reproduksi, Pelayanan Calon Pengantin

  1. Telepon : (0285) 427030
  2. Email : puskesmas_wonokerto01@yahoo.co.id
  3. Facebook : Puskesmas Wonokerto I / Puskesmas Wonokerto 1
  4. Instagram : puskesmaswonokerto1
  5. Kotak saran

 

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan KIA"