Layanan Video Call Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP)

  1. Tidak ada persyaratan khusus mengenai penggunaan Video call WBP

  1. WBP menulis nama dibuku antrian yang sudah disediakan di blok hunian
  2. WBP dipanggil oleh petugas wartel sesuai nomor antrian
  3. WBP melakukan video call dibantu oleh petugas wartel
  4. WBP masuk kembali ke Blok Hunian

Layanan Video Call dilaksanakan Pada Hari :

1. Senin s/d Kamis

Waktu : 09:00 WIB s/d 14:30 WIB

2. Jumat s/d Sabtu

Waktu : 09:00 WIB s/d 11:00 WIB

Tidak dipungut biaya

Layanan Kunjungan Online (Video Call)

Email : rutanspn@gmail.com

Alamat Web : rutansungaipenuh.kemenkuham.go.id

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Layanan Video Call Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP)"