1. Untuk pengambilan Basan atau Baran dibutuhkan wahlu masing-masing tingkat penetapan kewenangan maksimal tujuh hari kerja dengan syarat seluruh persyaratan telah dllengkapi.
2. Pengguna layanan melengkapi berkas berdasarkan hasil Putusan Pengadilan
3. setelah berkas dinyatakan lengkap, maka dibuat Berita Acara Serah Terima sambil dilakukan Pengecekan kesiapan basan yang akan di ambil
Tidak dipungut biaya
Pengeloaan Basan/Baran
di email : rupbasanjambi@yahoo.com
No. HP/WA : 08117499535
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store