Layanan Self Service

  1. Tidak Ada Persyaratan

  1. Mengaktifkan PC dan menyiapkan perangkat sidik jari
  2. Membuka aplikasi SDP Self Service
  3. Pengecekan Perangkat apakah aplikasi berfungsi dengan baik
  4. WBP menempelkan sidik jari
  5. WBP dapat melihat informasi tentang perkara, masa pidana, remisi dan informasi yang lain tentang dirinya pada layar monitor
  6. Memeriksa apakah informasi yang di berikan sudah jelas
  7. Apakah ada informasi yang kurang jelas, WBP menanyakan kepada petugas registrasi
  8. Pengecekan data registrasidan berkas manual
  9. Petugas memberikan penjelasan tentang informasi yang di tanyakan WBP
  10. lnformasi sudah jelas WBP meninggalakan ruang registrasi/ lokasi self service

19 Menit

Tidak dipungut biaya

Layanan Bidang Pembinaan Narapidana dan Pelayanan Tahanan

Email : lapasbungo@gmail.com

Melalui Web : lapasmuarabungo.kemenkumham.go.id

Menggunakan LAPOR! : https://www.lapor.go.id/

 

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Layanan Self Service"