Layanan Kunjungan Online

  1. Melampirkan no keluarga inti

  1. WBP melapor kepada petugas blok untuk melakukan Kunjungan Online
  2. Petugas blok konfirmasi kepada Komandan Jaga
  3. Petugas blok konfirmasi kepada operator Kunjungan Online (KO) dan mengantar WBP ke ruang Kunjungan
  4. Operator melakukan registrasi kepada WBP yang akan kunjungan online
  5. WBP melakukan Kunjungan Online (KO) dengan pengawasan petugas

20 Menit

Tidak dipungut biaya

Layanan Bidang Pembinaan Narapidana dan Pelayanan Tahanan

Email : lapasbungo@gmail.com

Melalui Web : lapasmuarabungo.kemenkumham.go.id

Menggunakan LAPOR! : https://www.lapor.go.id/

 

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Layanan Kunjungan Online"