Layanan Bertamu

  1. Membawa identitas diri yang masih berlaku
  2. Menunjukan tanda pengenal dari instansi

  1. Mengisi form tamu yang telah disediakan
  2. Tamu menuju mesin x-ray untuk diperiksa barang-barang bawaannya
  3. Tamu melapor di loket pelayanan informasi dan menunggu di ruang tunggu
  4. Petugas melakukan koordinasi dengan subjek yang akan ditemui
  5. Tamu bertemu dengan subjek yang dimaksud

5 Hari kerja

Tidak dipungut biaya

Konsultasi, Koordinasi

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Layanan Bertamu"