sejak surat permohonan asli diterima KPKNL dan dokumen lengkap sampai dengan diterbitkan surat persetujuan atau penolakan
Tidak ada biaya atas jasa pelayanan.
Surat Permintaan Persetujuan Penebusan Kepada Penyerah Piutang
Telepon : 0285-436118 Faksimile: 0285-436113 Email : kpknlpekalongan@kemenkeu.go.id SMS/Whatsapp: 085326210009 Website : bit.ly/PengaduanKPKNLPekalongan/ Aplikasi : Sip.Sakpore Menu Tiket Pengaduan Kotak Pengaduan Datang langsung ke KPKNL Pekalongan
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store