Keanggotaan Perpustakaan

  1. Datang langsung ke Perpustakaan Kantor Kemenpora
  2. Mengisi buku tamu
  3. Menunjukkan kartu identitas (ID Card) Kemenpora
  4. Mengisi formulir pendaftaran
  5. Keanggotaan Perpustakaan hanya untuk pegawai Kemenpora

  1. Sistem, mekanisme dan prosedur dilaksanakan sesuai SOP perpustakaan

Status keanggotaan dapat diperoleh maksimal 20 menit setelah formulir diserahkan kepada petugas

Tidak dipungut biaya

Kartu Anggota Perpustakaan

Pengaduan terhadap layanan dapat disampaikan melalui :

  1. Kotak saran
  2. Halo Kemenpora : 1500-928
  3. Website : www.kemenpora.go.id. 
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Keanggotaan Perpustakaan"