Layanan konsultasi masalah pemerintahan

  1. 1.Surat tugas 2.Membawa surat keperluan 3.Bahan pendukung 4.Identitas

  1. 1)Mengisi buku tamu 2)Diterima Kabag atau sub bag 3)Menerima penjelasan sesuai keperluan 4)Selesai dengan membawa catatan hasil konsultasi

5

Tidak dipungut biaya

Hasil konsultasi Data LPPD

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Layanan konsultasi masalah pemerintahan"