No. SK: 17 Tahun 2024
14 Hari kerja
Tidak dipungut biaya
Surat Rekomendasi Izin/Pertimbangan Teknis LKS Non Panti
Pengaduan,saran dan masukan dapat disampaikan secara tertulis melalui surat yang ditujukan kepada :
Kepala Dinas Sosial Kabupaten Aceh Tamiang
Jln.Ir.H.Juanda Komplek Perkantoran Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang
E-mail : dinsos@acehtamiangkab.go.id
SP4N LAPOR : www.Lapor.go.id
Website : https://dinsos.acehtamiangkab.go.id
Facebook : Dinas Sosial Atam
Instagram : Dinsos.acehtamiangMelalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store