No. SK: 17 Tahun 2024
Sejak permintaan layanan disampaikan
Tidak dipungut biaya
Barang Logistik
Pengaduan,saran dan masukan dapat disampaikan secara tertulis melalui surat yang ditujukan kepada :
Kepala Dinas Sosial Kabupaten Aceh Tamiang
Jln.Ir.H.Juanda Komplek Perkantoran Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang
E-mail : dinsos@acehtamiangkab.go.id
SP4N LAPOR : www.Lapor.go.id
Website : https://dinsos.acehtamiangkab.go.id
Facebook : Dinas Sosial Atam
Instagram : Dinsos.acehtamiangMelalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store