Sesuai kondisi pelaku usaha melakukan pengimputan data usaha
Tidak dipungut biaya
Komputer dilengkapi fasilitas akses internet
1. Lapor.go.id
2. Datang Langsung Ke Kantor ngapain
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store