Pengelolaan Data Dan Penyaluran BAZIS

  1. 1. Berkas usulan nama

  1. 1. Permintaan data fakir miskin
  2. 2. Penyampaian data fakir miskin
  3. 3. Merekap data fakir miskin
  4. 4. Menetapkan rekapan data fakir miskin
  5. 5. Pendokumentasian
  6. 6. Pengarsipan

  1. Permintaan data fakir miskin (5 menit)
  2. Penyampaian data fakir miskin (5 menit)
  3. Merekap data fakir miskin (10 Menit)
  4. Menetapkan rekapan data fakir miskin (90 Menit)
  5. Pendokumentasian (60 Menit)
  6. Pengarsipan (10 Menit)

Tidak dipungut biaya

Pengelolaan Data dan Penyaluran Bazis

1. Pengaduan, Saran dan Masukan disampaikan secara tertulis melalui surat yang ditujukan  kepada :

Camat

Jalan. Banda Aceh – Medan KM. 210 Blang Bladeh     KD. 24251 Bireuen.

2. Menyampaikan Pengaduan, Saran dan Masukan dapat disampaikan melalui :

Email : kec_jeumpa@bireuenkab.go.id

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

-