Pelayanan Surat Keterangan Usaha

  1. 1. Persyaratan

  1. 1. Mengajukan Permohonan Surat Keterangan Usaha
  2. 2. Menerima berkas dan meneliti kelengkapan persyaratan Administrasi
  3. 3. Percetakan Surat Keterangan Usaha
  4. 4. Menverifikasi dan memaraf Surat
  5. 5. Pendatanganan Surat Keterangan Usaha
  6. 6. Surat selesai dan diserahkan
  7. 7. Pengarsipan

  1. Mengajukan Permohonan Surat Keterangan Usaha (5 Menit)
  2. Menerima berkas dan meneliti kelengkapan persyaratan Administrasi (7 Menit)
  3. Percetakan Surat Keterangan Usaha (15 Menit)
  4. Menverifikasi dan memaraf Surat (5 Menit)
  5. Pendatanganan Surat Keterangan Usaha (5 Menit)
  6. Surat selesai dan diserahkan (5 Menit)
  7. Pengarsipan (10 Menit)

 

Tidak dipungut biaya

surat keterangan usaha

1. Pengaduan, Saran dan Masukan disampaikan secara tertulis melalui surat yang ditujukan  kepada :

Camat

Jalan. Banda Aceh – Medan KM. 210 Blang Bladeh     KD. 24251 Bireuen.

2. Menyampaikan Pengaduan, Saran dan Masukan dapat disampaikan melalui :

Email : kec_jeumpa@bireuenkab.go.id

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

-