Penyediaan Narasumber

  1. Pengguna layanan menyampaikan surat Permohonan audiensi secara tertulis perihal permintaan asistensi/bimbingan teknis dari instansi/organisasi yang berisi: - Materi yang ingin disampaikan (Term Of Reference) - Tempat dan waktu pelaksanaan kegiatan - Nomor kontak personal yang dapat dihubungi - Ditujukan ke alamat Kementerian Pemuda dan Olahraga Up. Sekretaris Kemenpora/Kepala Biro ... (sesuai kebutuhan informasi) Jl. Gerbang Pemuda No 7 Senayan Jakarta
  2. Tersedianya pejabat/petugas yang kompeten pada waktu yang ditentukan

  1. Pengguna layanan menyampaikan surat resmi permintaan asistensi ditujukan ke Kementerian Pemuda dan Olahraga Up. Sekretaris/Kepala Biro ..
  2. Sesmen mendisposisikan kepada pejabat yang berkaitan dengan informasi yang dibutuhkan, atau secara langsung dapat bertindak sebagai narasumber
  3. Pejabat/ pegawai yang ditugaskan/didisposisikan menyampaikan materi sesuai yang diperlukan.

3 (tiga) hari kerja setelah permohonan diterima

Tidak dipungut biaya

Asistensi disertai dengan penunjukan/penugasan narasumber yang akan menyampaikan materi paparan

Pengaduan terhadap layanan dapat disampaikan melalui:

  1. Kotak saran
  2. Halo Kemenpora : 1500-928
  3. Email: sisinfo@kemenpora.go.id
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Penyediaan Narasumber"