Audiensi Instansi Pemerintah atau Lembaga lain

  1. Pengguna layanan menyampaikan surat Permohonan audiensi secara tertulis yang berisi: - Tujuan audiensi secara jelas Waktu pelaksanaan audiensi Nomor kontak personal yang dapat dihubungi Ditujukan ke alamat: Kementerian Pemuda dan Olahraga Up. Sekretaris Kemenpora/Kepala Biro ... (sesuai kebutuhan informasi) Jl. Gerbang Pemuda No 7 Senayan Jakarta

  1. la.Pengguna layanan menyampaikan surat resmi ditujukan ke Kementerian Pemuda dan Olahraga Up. Sekretaris ib.Pengguna layanan menyampaikan surat resmi ditujukan langsung kepada Kepala Biro ... (sesuai bidang informasi dan data yang dibutuhkan)
  2. Sesmen mendisposisikan surat permohonan kepada Kepala Biro yang bersangkutan
  3. Kepala Biro yang bersangkutan atau pejabat/pegawai yang mewakili menerima audiensi
  4. Pejabat/pegawai yang ditunjuk melaksanakan tugas menerima audiensi kepada pengguna layanan (pemohon)

Informasi/jawaban dapat tidaknya dilakukan ‘ audiensi disampaikan maksimal 2 (dua) hari kerja setelah surat permohonan diterima oleh Unit Kerja yang bersangkutan

Tidak dipungut biaya

Pertemuan audiensi dengan pejabat di Kementerian Pemuda dan Olahraga untuk melakukan pembahasan terkait permasalahan atau topik yang disampaikan pengguna layanan

Pengaduan terhadap layanan dapat disampaikan melalui:

  1. Kotak saran
  2. Halo Kemenpora : 1500-928
  3. Email: sisinfo@kemenpora.go.id
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Audiensi Instansi Pemerintah atau Lembaga lain"