Rekomendasi Ijin Pembangunan Menara Telekomunikasi

  1. Surat Permohonan
  2. Fotokopi KTP Pemohon Pemilik Perusahaan
  3. Surat Kuasa jika bukan dari internal pemilik perusahaan
  4. Fotokopi KTP yang dikuasakan
  5. Fotokopi Legalitas Perusahaan (SIUP, TDP, AKTA Pendirian Perusahaan, NPWP)
  6. Fotokopi Sertifikat Tanah Lokasi Bangunan dan Perjanjian Sewa Lahan.
  7. Surat Persetujuan Warga dalam radius/HO dan Fotokopi KTP Warga
  8. Surat Rekomendasi Lurah/Kades dan Rekomendasi Camat
  9. Design Engineering Detail (DED) Menara Telekomunikasi
  10. Rekomendasi KKOP dari Lanud (Jika Ada)
  11. Surat pernyataan Kesanggupan Ganti Rugi Dampak Pembangunan
  12. Surat Pernyataan sanggup membayar retribusi pengendalian menara

  1. Pemohon menyampaikan Surat Permohonan pendirian menara kepada Kepala Dinas
  2. Kepala Dinas menerima Surat Permohonan kemudian mendisposisikan kepada Kepala Bidang E-Government
  3. Kepala Bidang E-Government mengecek kelengkapan bersama dengan kasi pengembangan Ekosistem E-Government
  4. Kasi Pengembangan Ekosistem E-Government memerintahkan staf membuat SPT dan SPPD untuk survey lapangan
  5. Kepala Bidang beserta Kasi Pengembangan Ekosistem E-Government dan Staf yang tertera dalam SPT melakukan kunjungan ke lokasi menara dan melakukan pencatatan lokasi
  6. Kepala Bidang memerintahkan Kasi Pengembangan Ekosistem E_Government membuat rancangan telaah terhadap lokasi menara yang akan dibangun
  7. Kepala Bidang menyeleasikan telaah staf dan menyampaikan telaah staf kepada Kepala Dinas
  8. Kepala Dinas menerbitkan Surat Rekomendasi sesuai dengan hasil telaah staf, laporan survey lapangan dan berita acara survey lapangan
  9. Pemberian Surat Rekomendasi

Hari 1 : Pemohon melakukan Pendaftaran melalui Aplikasi SIMATUR dan menyampaikan berkas Permohonan pendirian menara

  • Tim mengecek kelengkapan berkas pemohon
  • tim melakukan survey lokasi

Hari 2 : Evaluasi hasil survey dan penerbitan rekomendasi.

Tidak dipungut biaya

Rekomendasi Menara Telekomunikasi

penanganan pengaduan melalui aplikasi SIMATUR

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Link Ke Layanan Online
Klik untuk menuju ke Layanan Online

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Rekomendasi Ijin Pembangunan Menara Telekomunikasi"