30 (tiga puluh) hari kerja sejak proposal diterima
Tidak dipungut biaya
Penyaluran Bantuan Pemerintah untuk Mendukung Fasilitasi Kegiatan Kepramukaan
Pengaduan terhadap layanan dapat disampaikan
melalui :
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store