Pelayanan Tata Usaha dan Kepegawaian

  1. identitas pasien

  1. surat diterima
  2. disposisi dan dicatat di buku agenda
  3. disposisi direktur
  4. penyimpanan surat

sesuai waktu yang dibutuhkan

Tidak dipungut biaya

Pelayanan Tata Usaha

- Email : rsud.bintan@yahoo.com

- Telp : 0771-463512

- Kotak Saran

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Tata Usaha dan Kepegawaian"