Pelayanan Perbaikan Alkes

  1. Laporan keluhan dari pengguna alat alkes
  2. Hasil monitoring / preventive maintenance

  1. Ka. IPSRS atau Pj pemeliharaan alkes membuat surat perintah perbaikan
  2. Teknisi elektromedis melakukan pengecekan alkes yang rusak untuk mengetahui jenis kerusakan dan penyebab kerusakan
  3. Teknisi elektromedis melakukan analisa tingkat kerusakan untuk mengathui alat bisa diperbaiki atau di afkir
  4. Teknisi elektromedis menyiapkan alat kerja dan suku cadang
  5. Teknisi Elektromedis memperbaiki alat tersebut sampai selesai
  6. Teknisi elektromedis membuat laporan kerusakan perbaikan
  7. Teknisi elektromedis mengisi kartu pemeliharaan

Maksimal 3 bulan

Sesuai dengan jenis kerusakan

Perbaikan Alat Kesehatan

Web : www.rsudkraton.id
SMS Gateway : 08156941008
Email : rsudkraton@pekalongankab.go.id / kraton.rsud@gmail.com / rsudkraton@yahoo.co.id
Instagram : RSUD Kraton
Kotak Saran
Petugas Informasi dan Pengaduan

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Perbaikan Alkes"